-->

TENTANG BLOG

"Blog Tentang Pertanian baik pertanian tanaman pangan, hortikultura atau perkebunan, peternakan, perikanan, atau bertani di pekarangan rumah/ urban farming, hidroponik, vertikultur, minaponik, dll"

ARTIKEL TERBARU

By Kartono Farmer (085745135415). Diberdayakan oleh Blogger.

Pemdes Canditunggal Siap Fasilitasi Petani dalam Mengendalikan Hama Tikus

On November 13, 2020

Pemdes Canditunggal Siap Fasilitasi Petani dalam Mengendalikan Hama Tikus

Kalitengah (13/10/2020) -  40 Petani Desa Canditunggal Kecamatan Kalitengah melakukan gerakan pengendalian hama tikus secara masal pengumpanan dengan rodentisida.

Pengarahan dan pencampuran umpan dilaksanakan di Balai Desa Canditunggal dan dilanjutkan pengumpan di Lahan Sawah secara serentak.

Kepala Desa Canditunggal, Musta'in Huda, SH, M.Si menyampaikan "Alhamdulillah pemakaian setroom listrik untuk mengendalikan hama tikus saat ini sudah berkurang".

"Rencananya kita akan mendirikan rumah burung hantu (Rubuha) untuk mengendalikan secara alami dengan menggunakan predator burung hantu", lanjut Mustain.

"Kalau pengumpan tikus ini kita rutinkan, dan gerakan bersama-sama, insyaallah akan terkendali". Harapnya.

"Tahun depan dari pemerintah Desa candi siap mengangarkan dana untuk  pengendalian tikus dengan pengumpanan dan Mendirikan Rubuha".

"Terkait rumah burung hantu, rencana kita pasang 5-7 Rubuha untuk lahan 20-23 Ha. Selain itu akan kita upayakan peraturan Desa (Perdes) agar Burung hantu ini tidak diburu oleh pemburu liar".

POPT Kalitengah, Mastur AS, SP, MMA memberikan pengarahan teknis pengendalian tikus dengan cara pengumpanan dan dengan predator burung hantu.

"Burung hantu sangat efektif mengendalikan hama tikus karena dalam 1 malam bisa membunuh 7-8 ekor tikus", terang Mastur.

"Agar Burung hantu bisa berkembang, maka syarat kandang harus dipenuhi, sirkulasi udara bagus, tinggi minimal 6 meter, menghadap Utara Selatan, dan lain-lain". Lanjut Mastur.

Senada dengan Kepala Desa Canditunggal, Mastur juga menyarankan kalau sudah ada burung hantu, maka supaya sama sekali tidak memakai stroom listrik dan juga dibuatkan peraturan desa.

Kartono (085745135415): PPL Kec. Kalitengah Kab. Lamongan,

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »